Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Mayfazri
Imigrasi Kelas II TPI Belawan bersama Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (22/4/2026).  (foto: Istimewa)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Rajagukguk, menegaskan bahwa masukan dari Perwakilan Ombudsman Sumut merupakan katalisator bagi jajarannya untuk terus berbenah secara profesional. 

Sejalan dengan semangat 15 Program Aksi Menimipas Agus Andrianto dan "Imigrasi Untuk Rakyat" yang digaungkan oleh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, pihaknya berkomitmen menjalankan arahan pimpinan untuk menciptakan birokrasi yang bersih dari pungli dan hambatan akses. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa keterbukaan terhadap pengawasan eksternal adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.

Menutup rangkaian kegiatan, Imigrasi Belawan menyatakan kesiapannya untuk menjaga keberlanjutan kualitas layanan melalui sinergi lintas lembaga yang erat. Sejalan dengan amanat Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan, langkah kolaboratif bersama Ombudsman ini diharapkan dapat menjadi standar baru dalam memberikan kepastian layanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.



Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network