Sakit Hati Dipanggil Maling, Pria di Medan Tusuk Temannya Pakai Obeng hingga Tewas

Ismail
Polisi menggiring tersangka pembunuhan berinisial ZE (35) usai ditangkap di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Pelaku diringkus setelah buron sepekan usai menikam korban di depan Warkop Kumis, Jalan Besar Tembung. Foto: Dok Polsek Medan Tembung

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa obeng yang digunakan untuk menikam korban.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network