Baca Juga:
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa obeng yang digunakan untuk menikam korban.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Editor : Ismail
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
