BEM SI: Kasus Amsal Sitepu Cerminkan Ketidakadilan Hukum

Ismail
BEM SI Sumut menyampaikan sikap terkait polemik kasus Amsal Sitepu, sekaligus menegaskan BEM SI Kerakyatan tidak merepresentasikan gerakan mahasiswa. Foto: Istimewa

“Ini momentum bagi Presiden untuk mengevaluasi institusi penegak hukum, termasuk kejaksaan. Jangan sampai ada oknum yang merusak marwah keadilan. Reformasi hukum harus menghadirkan sistem yang jujur dan tidak diskriminatif,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Daerah BEM SI Sumatera Utara, Istqon Wafi Fauzan, menyoroti pentingnya keadilan substantif, terutama dalam kasus yang menyentuh pelaku usaha kecil dan ekonomi kreatif.

“Keadilan tidak cukup prosedural, tetapi harus dirasakan. Dalam kasus ini, kami melihat indikasi diskriminasi terhadap pelaku ekraf. Keputusan pembebasan menjadi langkah tepat dan memberi harapan bahwa keadilan masih bisa ditegakkan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan “BEM SI Kerakyatan” tidak sejalan dengan sikap BEM SI di Sumatera Utara. Penegasan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa.

“Jangan sampai ada pihak yang mencatut nama mahasiswa untuk kepentingan tertentu. BEM SI tetap berada di garis perjuangan rakyat dan menolak segala bentuk praktik yang merusak keadilan,” ujarnya.

BEM SI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, objektif, dan bebas diskriminasi, sekaligus memastikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network