Lebaran Ganda pada 2033, THR Bakal Dapat 2 Kali dalam Setahun 

Vitrianda Hilba Siregar
Lebaran ganda bakal terjadi pada tahun 2033 diprediksi akan menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Foto: Okezone

MEDAN, iNewsMedan.idLebaran ganda bakal terjadi pada tahun 2033 diprediksi akan menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Pasalnya, dalam satu tahun kalender Masehi tersebut, Hari Raya Idulfitri akan dirayakan sebanyak dua kali.

Fenomena langka ini membawa kabar gembira bagi para pekerja, karena secara otomatis membuka peluang untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak dua kali dalam setahun.

Berdasarkan perhitungan astronomi, Idulfitri pertama pada tahun 2033 diperkirakan jatuh pada awal Januari, sementara Idulfitri kedua akan hadir di penghujung Desember. Kejadian ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari perbedaan perhitungan antara kalender Hijriah dan kalender Masehi yang digunakan secara global.

Dikutip dari laman Mashable, kalender Islam atau Hijriah didasarkan pada siklus peredaran bulan (lunar), yang dimulai sejak peristiwa migrasi Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Meskipun kedua sistem penanggalan ini sama-sama memiliki 12 bulan dalam setahun, terdapat perbedaan durasi hari yang cukup signifikan di antara keduanya.

Kalender Masehi memiliki standar 365 hari dalam setahun, sedangkan kalender Hijriah hanya memiliki sekitar 354 atau 355 hari. Perbedaan ini menciptakan selisih sekitar 10 hingga 11 hari setiap tahunnya.

Akibatnya, penanggalan Islam selalu bergeser lebih maju jika dibandingkan dengan kalender Masehi, hingga akhirnya mencapai titik di mana satu hari raya dapat muncul dua kali dalam satu siklus tahun matahari.

Fenomena ini merupakan siklus berulang yang biasanya terjadi setiap 32 atau 33 tahun sekali. Sebelum tahun 2033, fenomena serupa tercatat pernah terjadi pada tahun 2000 silam.

Dengan hadirnya dua kali Lebaran, tahun 2033 tidak hanya menjadi momen kebahagiaan spiritual yang ganda, tetapi juga menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan dan pemerintah dalam mengatur manajemen anggaran dan distribusi tunjangan bagi masyarakat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network