Kalender Masehi memiliki standar 365 hari dalam setahun, sedangkan kalender Hijriah hanya memiliki sekitar 354 atau 355 hari. Perbedaan ini menciptakan selisih sekitar 10 hingga 11 hari setiap tahunnya.
Akibatnya, penanggalan Islam selalu bergeser lebih maju jika dibandingkan dengan kalender Masehi, hingga akhirnya mencapai titik di mana satu hari raya dapat muncul dua kali dalam satu siklus tahun matahari.
Fenomena ini merupakan siklus berulang yang biasanya terjadi setiap 32 atau 33 tahun sekali. Sebelum tahun 2033, fenomena serupa tercatat pernah terjadi pada tahun 2000 silam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
