MEDAN, iNewsMedan.id - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara kini menjadi sorotan tajam menyusul mencuatnya berbagai dugaan korupsi di lingkungan internal. Dugaan penyimpangan ini melibatkan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu hingga paket proyek fisik yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Aroma penyimpangan terendus pada tiga paket pekerjaan, yakni renovasi ruang podcast Humas, renovasi musala, serta penataan areal parkir kantor. Informasi yang diperokeh di internal LLDIKTI Wilayah I Sumut meminta pihak berwajib tidak tinggal diam dan aparat penegak hukum segera bergerak cepat mengusut tuntas dugaan korupsi yang di kantor tersebut.
Menanggapi tudingan miring terkait proyek renovasi di lingkungannya, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., memberikan komentar singkat. Ia menyatakan tidak memahami secara teknis pengerjaan proyek-proyek tersebut.
"Saya tidak tahu detailnya, langsung ke Humas saja," ujar Saiful Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/2/2026).
Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumut, Muslim Muis, S.H., menilai penanganan kasus ini, terutama terkait dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, terkesan lamban. Ia mendesak agar kunjungan BPK dan Inspektorat Pusat ke Medan membuahkan langkah konkret, bukan sekadar seremonial.
"Tanpa penonaktifan para pejabat utama LLDIKTI yang menangani dan bertanggung jawab atas KIP, maka kasus ini akan sulit dituntaskan secara menyeluruh. Tim BPK dan Inspektorat diharapkan memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait," kata Muslim Muis.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memastikan bahwa laporan mengenai dugaan korupsi dana KIP Kuliah sudah diproses oleh tim intelijen. Kasipenkum Kejatisu, Rizaldi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tetap bekerja secara profesional.
"Telaah kasus tersebut sudah selesai, maka selanjutnya kita tunggu instruksi pimpinan. Kemungkinan langkah selanjutnya adalah pengumpulan bukti dan keterangan. Diharapkan semua masyarakat, terutama para pelapor, tetap bersabar karena proses tetap berjalan," tutup Rizald
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
