Minimnya lampu penerangan di sekitar jalur kereta api diduga membuat jarak pandang terbatas, ditambah posisi korban yang tidak merespons peringatan suara dari kereta.
Usai dievakuasi, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk proses visum. Namun, pihak keluarga yang tiba di rumah sakit meminta agar tidak dilakukan autopsi maupun visum luar.
"Keluarga sudah ikhlas dan meyakini bahwa kematian korban murni akibat kecelakaan tertemper kereta api. Hal tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi dari pihak keluarga," tutup AKP Gunawan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
