Sebagai langkah konkret, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri saat ini tengah menangani tiga kasus besar terkait dugaan tindak pidana pasar modal.
Dalam proses penyidikan tersebut, Bareskrim telah melakukan serangkaian penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan total 10 tersangka dalam rangkaian perkara tersebut, yang membuktikan keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan ekonomi di sektor keuangan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
