Ilham menambahkan bahwa Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat harus bersinergi secara nyata di lapangan. Ia juga meminta Satpol PP Sumut segera menindaklanjuti surat peringatan ketiga (SP III) dengan melakukan penertiban sesuai ketentuan hukum.
Setelah berorasi, perwakilan mahasiswa diterima oleh pejabat dari Dinas Perizinan Sumut dan Satpol PP untuk melakukan dialog.
Usai dari Kantor Gubernur, massa bergeser ke Mapolda Sumatera Utara. Di sana, mereka meminta Kapolda Sumut mengusut tuntas dugaan keterlibatan manajemen Blue Night dalam praktik peredaran narkotika.
"Kami mendesak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut untuk membuka secara transparan hasil penyelidikan dan penyidikan. Serta memastikan tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Ilham.
Selain itu, mahasiswa meminta kepolisian memeriksa pemilik dan pengelola diskotek tersebut atas dugaan pembiaran peredaran barang haram. BEM SI Kerakyatan Sumut menyatakan akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menyelamatkan generasi bangsa.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
