JAKARTA, iNewsMedan.id - Sebanyak 2.887 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan mantan pekerja sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja dilaporkan tengah mengantre untuk proses pemulangan ke Tanah Air. Berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh per 31 Januari 2026, ribuan WNI tersebut telah melapor secara resmi guna mendapatkan fasilitasi kepulangan dan perlindungan.
Pihak KBRI Phnom Penh saat ini tengah memprioritaskan pemberian bantuan dokumen dan perlindungan bagi para WNI tersebut. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan instansi penegak hukum di Indonesia untuk menindaklanjuti status hukum mereka setibanya di dalam negeri.
Meskipun mayoritas WNI memilih tinggal secara mandiri di hotel atau penginapan selama menunggu proses deportasi, terdapat lebih dari 900 orang yang kini menghuni penampungan sementara hasil koordinasi KBRI dengan otoritas setempat.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga kesejahteraan para WNI di tengah keterbatasan fasilitas.
“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Santo dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Lonjakan jumlah pelapor ini diakui Santo mulai membebani kapasitas fasilitas yang tersedia di Kamboja.
“Saat ini, memang jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang pulang. Kondisi ini dapat menyebabkan tempat penampungan sementara menjadi overcapacity,” tambahnya.
Proses pemulangan ini didukung oleh tim bantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Fokus utama tim adalah mempercepat asesmen dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang sudah tidak memiliki paspor.
Selain itu, KBRI tengah melakukan negosiasi dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk mendapatkan izin keluar (exit permit) serta keringanan denda keimigrasian bagi para WNI.
Hingga saat ini, proses pemulangan dilakukan secara bertahap:
- 30 Januari 2026: 36 WNI telah berhasil diterbangkan ke Indonesia.
- 31 Januari 2026: 30 WNI dijadwalkan menyusul kembali ke Tanah Air.
KBRI juga mengimbau bagi WNI yang masih memiliki dokumen lengkap dan tidak terkendala masalah imigrasi untuk melakukan kepulangan secara mandiri guna mengurangi penumpukan.
Sebagai langkah preventif di lokasi penampungan, KBRI meminta seluruh WNI menjaga kebersihan dan tidak merokok di dalam area untuk mencegah penularan penyakit yang dapat menghambat proses administrasi kepulangan mereka.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
