Penilaian ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain memberikan penghargaan, Ombudsman RI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk penguatan sistem.
Beberapa di antaranya meliputi pencegahan maladministrasi yang berkelanjutan serta pemberian apresiasi bagi pimpinan unit layanan yang mampu mempertahankan standar kualitas tinggi.
Editor : Jafar Sembiring
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
