Terbaik se-Sumut, Medan Raih Predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi

Jafar Sembiring
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri acara Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Jakarta. (Foto: Dok. Pemkot Medan).

Penilaian ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik.

Selain memberikan penghargaan, Ombudsman RI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk penguatan sistem. 

Beberapa di antaranya meliputi pencegahan maladministrasi yang berkelanjutan serta pemberian apresiasi bagi pimpinan unit layanan yang mampu mempertahankan standar kualitas tinggi.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network