Sikat Pungli, Dishub Medan Amankan 23 Juru Parkir Liar dan Karcis Palsu

Jafar Sembiring
23 jukir diamankan oleh Dishub Medan. Foto: Istimewa

Suriono menambahkan bahwa persoalan parkir liar bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan masalah keadilan bagi warga yang sering dipaksa membayar tarif di luar ketentuan. Pemerintah Kota Medan menegaskan tidak akan menoleransi praktik pungutan liar berkedok parkir dan berkomitmen melakukan patroli rutin secara berkelanjutan.

“Kami ingin sistem parkir di Kota Medan berjalan tertib, transparan, dan adil. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi,” pungkasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network