Marbot dan Imam di Medan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaatnya

Jafar Sembiring
Pengurus masjid dan pekerja keagamaan di Kota Medan kini mendapat perlindungan jaminan sosial. Foto: Istimewa

Di sisi lain, Ketua DMI Kota Medan, Syafrizal Harahap, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, pengurus masjid adalah ujung tombak pembinaan umat yang sudah sepatutnya mendapatkan jaminan perlindungan yang layak.

“Pengurus DKM, imam, muadzin, marbot, dan para penggiat masjid lainnya merupakan ujung tombak pembinaan umat di tingkat akar rumput. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial agar dapat menjalankan amanah dengan lebih tenang dan bermartabat,” ujar Syafrizal.

DMI Kota Medan berkomitmen untuk segera melakukan koordinasi dengan seluruh pengelola musala dan masjid di Medan guna mendorong partisipasi aktif.

“Kami siap bersinergi dan mengedukasi pengurus masjid di bawah naungan DMI Kota Medan agar memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga keberlangsungan pelayanan umat dan kesejahteraan para pekerja keagamaan,” tegasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network