Tren Whip Pink Merebak di Kalangan Remaja, BNN Didesak Segera Bertindak

Ismail
LAN Sumut Desak BNNP Sumut Larang Whip Pink di Kalangan Remaja. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumatera Utara mendesak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut bertindak tegas mencegah dan melarang penggunaan Nitrous Oxide (N₂O) atau gas tawa berlabel Whip Pink yang kian marak di kalangan remaja.

Peringatan keras sebelumnya telah disampaikan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyusul meningkatnya penyalahgunaan gas tersebut, terutama di kalangan anak muda. Zat yang dikenal juga dengan sebutan nangs itu kerap disalahgunakan dengan cara dicampur alkohol bahkan obat terlarang lain, atau dikenal dengan pola polydrug use.

Kepala BNN RI menilai pola konsumsi ini sangat mengkhawatirkan karena berisiko meningkatkan fatalitas secara drastis, mulai dari gangguan pernapasan hingga kematian mendadak.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua LAN Sumut, Hadi Dahyansyah Saragih, SH, menegaskan perlunya langkah cepat dan tegas, khususnya di Kota Medan. Ia menilai Medan sebagai salah satu kota besar di Indonesia menjadi sasaran empuk peredaran Whip Pink.

“Kami mendesak BNNP Sumut untuk melakukan pencegahan serius dan melarang keras tren penggunaan Whip Pink di kalangan remaja, khususnya di Kota Medan. Kota besar seperti Medan jelas menjadi target utama peredaran barang ini,” ujar Hadi, Senin (26/1).

Penyalahgunaan gas tawa bukan sekadar tren tanpa risiko. Pencampuran Nitrous Oxide dengan alkohol dapat memicu hipoksia akut, yakni kekurangan oksigen pada otak, yang berujung pada kejang, kerusakan otak permanen, bahkan kematian.

Berdasarkan laporan intelijen BNN RI, penggunaan Whip Pink umumnya bertujuan mengejar sensasi euforia, dilakukan berulang, dan sering dikombinasikan dengan zat lain. Pola ini secara signifikan meningkatkan risiko fatal bagi penggunanya.

Dalam jangka panjang, penyalahgunaan gas ini juga dapat merusak sumsum tulang belakang akibat defisiensi vitamin B12 ekstrem. Dampaknya meliputi mati rasa, kesemutan parah, hingga kelumpuhan total.

LAN Sumut turut mengimbau para orang tua agar lebih peka terhadap lingkungan pergaulan anak. Pencegahan, menurut LAN, harus dimulai dari keluarga. Orang tua diminta waspada jika menemukan benda mencurigakan seperti tabung kecil atau balon yang tidak lazim, dan segera melakukan edukasi tegas kepada anak.

Selain itu, LAN Sumut meminta dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Kota Medan untuk mempersempit ruang peredaran Whip Pink di kalangan remaja.

“Kami berharap BNNP Sumut, aparat penegak hukum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kota Medan bergerak cepat agar barang ini tidak semakin luas menyasar generasi muda,” tegas Hadi. 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network