Penampakan Uang Hasil Pemerasan Bupati Pati: Ada Pecahan Rp10 Ribu

Jonathan Simanjuntak
KPK menyita uang senilai Rp2,6 miliar dalam bentuk tunai yang disimpan di dalam karung sebagai barang bukti kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo. Foto: Istimewa

Modus Operandi dan Tersangka

Selain Sudewo, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang berperan sebagai pengepul uang, yakni:

- Abdul Suyono (YON): Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan.

- Sumarjiono (JION): Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken.

- Karjan (JAN): Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Dalam praktiknya, Sudewo diduga mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi warga yang ingin menjabat sebagai perangkat desa. Namun, para bawahannya diduga menaikkan angka tersebut menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.

"Uangnya itu kan tadi kelihatan ada yang Rp10.000-an. Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu," ujar Asep.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network