Luruskan Isu, Plt Camat Medan Kota EW Ternyata Korban Penggelapan Mobil Sejak 2016

Jafar Sembiring
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Kota, EW. Foto: Istimewa

Pihak keluarga korban Kuldip Singh mengaku kecewa setelah menanyakan kelanjutan kasus pada tahun 2025. Kabarnya, pihak kepolisian menginformasikan bahwa berkas perkara serta barang bukti berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) telah hilang.

"Kami ingin melihat bagaimana penyidik mempertanggungjawabkan kasus ini, termasuk menghadirkan kembali berkas-berkas yang diklaim hilang," tegas Rio Darmawan.

Saat ini, pihak pelapor telah meminta dilakukannya gelar perkara khusus (Wassidik) kepada Propam Polda Sumut untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik hilangnya berkas dan kejelasan status hukum para pihak terkait.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network