Meski pelaku berstatus di bawah umur, pihak kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan karena tindakan pidana tersebut dilakukan secara berulang. Saat ini, polisi masih memburu rekan pelaku yang identitasnya telah diketahui. Atas perbuatannya, FPD terancam dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
