Sembunyi di Kapal, 3 WNA Cina yang Ingin ke Australia Ilegal Diciduk Imigrasi NTT

Jafar Sembiring
Kanwil Ditjen Imigrasi NTT menggagalkan upaya keberangkatan ilegal tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang diduga hendak menyelinap masuk ke Australia melalui jalur laut. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan pemeriksaan awal setelah diamankan ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang, ketiga warga negara Cina tersebut mengakui bahwa mereka memang berniat menuju Australia melalui jalur laut ilegal dari wilayah NTT.

"Keberhasilan penggagalan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta mencegah wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai jalur transit kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan manusia," tegas Arvin Gumilang.

Arvin menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah pesisir dan perbatasan NTT melalui sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) serta peran aktif masyarakat.

Saat ini, ketiga WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan administratif mendalam di Rumah Detensi Imigrasi Kupang guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian yang berlaku.

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network