Bawa Bukti ke Kejatisu, Mahasiswa Tuntut Kepala LLDikti Sumut Diperiksa Soal Dana KIP

Jafar Sembiring
Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Guyuran hujan deras di Kota Medan tidak menyurutkan semangat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (Guntur). Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Kamis (8/1/2026) sore, menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Massa aksi mendesak Kejatisu segera menangkap dan memeriksa Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. SAM, atas dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu tersebut.

Dalam orasinya di atas mobil pikap, para mahasiswa menegaskan bahwa dana KIP adalah hak mutlak mahasiswa dari keluarga miskin untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi. Mereka menilai dugaan korupsi ini sebagai kejahatan serius yang merampas masa depan generasi muda.

"Kami datang ke Kejatisu bukan membawa opini, tetapi membawa bukti. Dana KIP ini adalah hak mahasiswa miskin, bukan untuk diperkaya oleh pejabat," teriak Fahrozi satu orator di bawah guyuran hujan.

Mahasiswa juga menyoroti dampak nyata dari dugaan praktik ini, mulai dari keterlambatan pencairan dana hingga ancaman putus kuliah bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Aksi ini tidak sekadar orasi. Perwakilan mahasiswa secara resmi menyerahkan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti awal dugaan penggelapan dana KIP kepada pihak Kejatisu. Dokumen tersebut diterima langsung oleh pejabat Kejaksaan yang menemui massa aksi di pintu gerbang.

"Kami menuntut Kejaksaan bertindak cepat dan transparan. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," tegas Fahrozi yang juga koordinator aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyampaikan poin-poin tuntutan sebagai berikut: Copot dan Nonaktifkan Prof. Dr. H. Saiful Anwar Matondang dari jabatan Kepala LLDikti Wilayah I. Tangkap dan Periksa seluruh pihak terlibat; desak KPK/Kejagung RI turun tangan. Hentikan Aliran Dana negara ke kampus-kampus yang terindikasi bermasalah. Audit Forensik dan bongkar proses pencairan dana hibah serta KIP-Kuliah secara transparan. Usut Tuntas adanya dugaan konflik kepentingan keluarga pejabat. Buka Dokumen dan data terkait ke publik sebagai bentuk akuntabilitas dan Bersihkan LLDikti dari pejabat yang terindikasi bermasalah.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Kejatisu menyampaikan apresiasi atas aspirasi mahasiswa dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Terima kasih adinda mahasiswa, kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar pejabat Kejatisu di hadapan massa.

Mahasiswa mengancam akan kembali dengan massa yang lebih besar jika tidak ada perkembangan nyata dalam kasus ini. "Pendidikan bukan ladang korupsi," tandas mereka sebelum membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan kepolisian.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network