Bobby menjelaskan bahwa keempat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut memiliki peran krusial. Dinas Perkim bertanggung jawab pada pembangunan hunian tetap (huntap), sementara DPMPTSP bertugas memitigasi perlambatan ekonomi akibat bencana. Di sisi lain, Dinas Sosial diinstruksikan memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Sosial, dan RS Jiwa berperan dalam pemulihan kesehatan mental para korban.
“Saya minta bekerja cepat dan tepat karena kita perlu percepatan terutama dalam pemulihan pasca bencana,” kata Bobby Nasution saat memberikan arahan.
Selain penanganan bencana, Bobby kembali mengingatkan seluruh ASN untuk memaknai tagline kolaborasi Sumatera Utara secara nyata. Ia menegaskan bahwa hasil kolaborasi harus dirasakan maksimal oleh masyarakat, bukan sekadar bekerja bersama secara formalitas.
“Tahun 2026 banyak PR yang harus kita selesaikan, termasuk penyelesaian pascabencana, saya minta tolong memaknai kolaborasi itu kecepatan dan ketepatan,” tambah Bobby.
Sebagai langkah konkret, Gubernur juga memberikan instruksi tegas terkait efisiensi waktu birokrasi, terutama mengenai proses tender proyek agar tidak terhambat oleh faktor cuaca di akhir tahun.
“Maksimal 5 atau 6 bulan (tender) karena kalau kerja di bulan 8 atau 9 masuk musim hujan, enggak selesai itu, kalau bulan 5-6 belum tender kasih bintang saja langsung, karena kerjaannya bisa tidak selesai atau hasilnya buruk,” tegas Bobby Nasution.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
