Dengan begitu, tujuan utama program plasma untuk pemerataan ekonomi dan pengurangan kesenjangan sosial di wilayah perkebunan dapat tercapai.
“Jika dana plasma dimanfaatkan secara bijak dan produktif, maka masyarakat tidak hanya menerima haknya, tetapi juga memperoleh peluang nyata untuk meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan,” tambahnya.
Ahamd Fadli Hasibuan juga mengimbau agar semua pihak tidak memelintir isu plasma menjadi polemik yang menyesatkan. Menurutnya, selama pelaksanaan plasma dijalankan sesuai regulasi dan distribusinya tepat sasaran, program tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari tanggung jawab hukum dan sosial perusahaan kepada masyarakat.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
