Jangan Salah Paham, Plasma Bukan Pemberian! Ini Penjelasan Praktisi Hukum

Ismail
Praktisi Hukum dan Sosial, Ahamd Fadli Hasibuan. Foto: Istimewa

Dengan begitu, tujuan utama program plasma untuk pemerataan ekonomi dan pengurangan kesenjangan sosial di wilayah perkebunan dapat tercapai.

“Jika dana plasma dimanfaatkan secara bijak dan produktif, maka masyarakat tidak hanya menerima haknya, tetapi juga memperoleh peluang nyata untuk meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan,” tambahnya.

Ahamd Fadli Hasibuan juga mengimbau agar semua pihak tidak memelintir isu plasma menjadi polemik yang menyesatkan. Menurutnya, selama pelaksanaan plasma dijalankan sesuai regulasi dan distribusinya tepat sasaran, program tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari tanggung jawab hukum dan sosial perusahaan kepada masyarakat.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network