Bea Cukai Sumut Musnahkan 5,2 Juta Rokok Ilegal dengan Konsep Ramah Lingkungan

Jafar Sembiring
Bea Cukai Sumut Musnahkan 5,2 Juta Rokok Ilegal dengan Konsep Ramah Lingkungan. Foto: Dok Bea Cukai

Selain melakukan penindakan secara fisik, Bea Cukai Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran barang ilegal. Partisipasi publik dinilai krusial untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network