Selain melakukan penindakan secara fisik, Bea Cukai Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran barang ilegal. Partisipasi publik dinilai krusial untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
