Didampingi perangkat desa, tim bergerak melakukan penggeledahan di Desa Singkuang II dengan hasil Rumah B: Ditemukan empat plastik klip kosong di bawah karpet. Sekitar Rumah M: Ditemukan barang bukti berupa plastik klip, korek api, pipet, serta alat isap sabu (bong) dan Rumah S dan Mi: Kondisi kosong dan tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Madina untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain tindakan represif, Polres Madina melalui Kasat Narkoba juga memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat mengenai perbedaan antara pengguna dan pengedar, serta pentingnya keberanian warga untuk melapor.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Humas Polres Madina, Ipda F. Simanjuntak, menegaskan bahwa sinergi ini tidak akan berhenti di sini. Aparat kepolisian bersama TNI dan tokoh masyarakat akan terus melakukan pemantauan intensif di Desa Singkuang guna menjaga stabilitas keamanan dan memastikan wilayah tersebut bersih dari pengaruh narkoba.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
