MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan santunan bagi tujuh korban jiwa akibat bencana banjir yang melanda Kota Medan pada akhir November 2025 ke Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Pengajuan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemensos RI terkait pemberian santunan.
"Pemko Medan mengajukan santunan ke Kemensos RI bagi korban jiwa akibat banjir. Setelah diajukan Kemensos RI akan memprosesnya," kata Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, Rabu (3/12/2025).
Khoiruddin menjelaskan bahwa pengajuan santunan tersebut berdasarkan data korban jiwa yang terangkum. Banjir yang terjadi pada tanggal 27 hingga 30 November 2025 di Kota Medan tercatat merenggut nyawa sebanyak tujuh orang.
Menurutnya, Kemensos RI akan memproses permohonan santunan setelah menerima data jumlah korban jiwa dari pemerintah daerah.
"Sesuai surat edaran, Kemensos RI menunggu data dari daerah berapa jumlah korban jiwa, baru diproses untuk mendapatkan santunan," jelas Khoiruddin Rangkuti.
Selain santunan bagi korban meninggal dunia, Khoiruddin Rangkuti juga mengakui bahwa Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan telah menyalurkan bantuan kepada sekitar 85 ribu warga yang terdampak banjir.
Bantuan yang telah disalurkan ke seluruh kecamatan yang terdampak tersebut meliputi nasi bungkus, minyak makan, dan sembako.
"Bagi korban yang terdampak banjir, kita sudah menyalurkan bantuan ke seluruh warga yang terdampak," ujar Khoiruddin.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
