Sementara itu, Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Nanang Masbudhi, menjelaskan bahwa tim yang dibentuk adalah tim audit dengan tujuan tertentu dengan fokus pada Bidang Propam.
“Tim audit, dengan tujuan tertentu dengan rubrik Bid Propam, untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam media tersebut. Hal ini tentunya bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini,” jelas Kombes Nanang.
Akun media sosial @tan_jhonson88 diketahui berisi video yang menarasikan dugaan Bid Propam Polda Sumut melakukan pemerasan terkait sejumlah kasus. Akun tersebut mengunggah berbagai keluhan dugaan pemerasan yang dialami oleh personel polisi di bawah jajaran Polda Sumut.
Kombes Nanang menyatakan, tim audit akan segera melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi terhadap Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan Muntaha, dan Kasubdit di Propam Polda Sumut.
“Ada yang diperiksa, yang sudah kami periksa terkait materi yang ada dalam akun tersebut. Nanti akan kami sampaikan hasil dari keseluruhan hasilnya,” tutup Kombes Nanang.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
