Setelah 4 Tahun Difitnah, Evelyn dan Angelia Chen Terbukti Tidak Bersalah Lewat SP3 Polda Sumut

Jafar Sembiring
Evelyn dan Angelia Chen terbukti tidak bersalah lewat SP3 Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

Evelyn berharap kabar penghentian penyidikan ini dapat meluruskan pandangan publik yang sempat keliru akibat pemberitaan masa lalu.

"Keadilan memang membutuhkan waktu, tetapi tidak akan pernah salah alamat," tegasnya.

Evelyn menyatakan memilih untuk memaafkan dan melangkah ke depan dengan damai.Ia menegaskan bahwa hal terpenting adalah kebenaran telah ditegakkan, dan nama baik telah dipulihkan secara hukum maupun moral.

Pengalaman ini juga dijadikan pelajaran berharga bagi Evelyn bersama Angelia Chen, yakni pentingnya memverifikasi setiap informasi sebelum disebarluaskan, serta pentingnya kehati-hatian dalam memilih rekan bisnis.

​"Pengalaman ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa setiap informasi yang beredar perlu diverifikasi dengan bijak sebelum disebarluaskan, karena berita yang tidak benar dapat berubah menjadi fitnah. Kami juga menyadari, kami perlu lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih partner bisnis," ujar Evelyn penuh introspeksi.

​"Sebab sering kali, orang yang kita kira akan menjadi rekan seperjuangan justru membawa kita ke dalam persoalan yang tidak pernah kita duga. Dan dari sana, kami belajar mengetahui kapan dan kepada siapa kami layak menaruh kepercayaan. Kebenaran pada akhirnya akan selalu menang. Setiap proses mungkin panjang dan melelahkan, tetapi Keadilan tidak akan pernah salah alamat," tutup Evelyn.

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network