MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah memberikan teguran tertulis atau teguran ringan kepada 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungannya yang terindikasi terlibat permainan judi online (judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini disampaikan Bobby Nasution kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10/2025).
"Terkait sebanyak 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, sudah menyurati satu-satu, dan sudah memberikan teguran ringan masing-masing," ungkap Bobby Nasution.
Bobby menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah menelusuri secara rinci keterlibatan masing-masing ASN dan non-ASN tersebut, termasuk durasi permainan dan nilai transaksi judol.
"Kemudian, sudah dilakukan pengecekan, main judolnya dari kapan (bermain judol), sampai bulan berapa, transaksinya berapa, nanti disitu akan ketahuan," kata Bobby Nasution.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
