Rahmad Fauzi mengklaim, pelantikan tersebut didasarkan pada hasil uji kompetensi yang telah mendapatkan persetujuan teknis, "Baik dari BKN maupun Mendagri," tegasnya.
Dampak dari pelantikan dan pergeseran jabatan tersebut, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini tidak memiliki pejabat definitif, termasuk Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP), hingga posisi Asisten I.
Beberapa pejabat eselon II yang jabatannya bergeser atau turun, antara lain:
- Kadis Perkim Binjai, Mahyar Nafiah dilantik sebagai Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai.
- Mantan Asisten I, Aldi Agustian, turun jabatan sebagai Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Binjai.
- Kepala Dinas PMPPTSP, Heny Sitepu dilantik sebagai Inspektur Kota Binjai, menggantikan Eka Edi Saputra. Eka Edi Saputra sendiri dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum.
- Kepala Diskominfo Binjai, Sofyan Siregar dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Binjai.
Rotasi ini juga menyentuh pejabat eselon III dan IV, termasuk sejumlah Camat di Kota Binjai.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
