MBT menyediakan 8 unit tenant UMKM di masing-masing rest area dan mengapresiasi partisipasi para pelaku usaha tersebut.
Wayan menegaskan bahwa peran UMKM sangat penting, tidak hanya mendukung kenyamanan rest area, tetapi juga menjadi cerminan kolaborasi untuk tumbuh bersama, yang diharapkan dapat memberi dampak positif bagi perekonomian di Kabupaten Deliserdang, Medan, dan Binjai.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik kehadiran rest area Km 10 ini. Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan Sumber Daya Alam, Manna Wasalwa Lubis, menilai bahwa keberadaan rest area merupakan peluang besar untuk memperluas pasar dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi dengan MBT dan sangat menyambut baik hadirnya rest area yang berada di ruang lingkup Provinsi Sumut. Selain memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, keberadaan rest area juga menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM lokal untuk memperluas pasar dan meningkatkan perekonomian mereka,” kata Manna.
Rest area tipe A Km 10 ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, antara lain masjid Al-Inayah, toilet umum dan difabel, bengkel, kantor pengelola, minimarket, ruang laktasi, restoran, klinik, bangunan pengelolaan limbah, dan area food court UMKM. Saat ini, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sedang dalam tahap perencanaan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait