Sekdaprov Togap Simangunsong mengakui bahwa dokumen KUA dan PPAS masih memiliki keterbatasan. "Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran, masukan, dan pandangan konstruktif dari DPRD Sumut agar dokumen ini dapat disempurnakan dan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026," harapnya.
Setelah penyerahan resmi ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan akan segera memulai pembahasan intensif terhadap rancangan KUA dan PPAS tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
