Namun, terdapat kriteria ketat untuk penerima. Khoiruddin menegaskan bahwa bantuan tersebut difokuskan pada mereka yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya pada kelompok Desil 1 sampai dengan 4.
Khoiruddin Rangkuti turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung program ini, terutama masyarakat yang aktif melaporkan keberadaan warga penyandang disabilitas di lingkungannya.
"Kami berharap ke depan, cakupan penerima dapat semakin luas sehingga tidak ada penyandang disabilitas yang luput dari perhatian," pungkasnya, menegaskan komitmen Pemko Medan untuk terus memperluas jangkauan layanan sosial.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait