MEDAN, iNewsMedan.id - PT Railink menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden pelemparan yang menimpa Kereta Api Srilelawangsa (KA U87 rute Binjai-Medan) pada Kamis (9/1/2025) pukul 18.37 WIB. Aksi oleh orang tak dikenal (OTK) ini terjadi di petak jalan antara Stasiun Binjai dan Stasiun Medan, tepatnya di Km 18+0/1.
Akibat kejadian tersebut, kaca pada rangkaian KRDE TS3 (K121311) di nomor kursi 2CD mengalami "retak seribu." Beruntung, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, dan perjalanan KA U87 dapat dilanjutkan sesuai jadwal tanpa hambatan.
Menanggapi serius peristiwa ini, PT Railink segera melakukan koordinasi antara unit keamanan dan sarana di lapangan untuk menjamin keselamatan perjalanan serta melakukan pemeriksaan lanjutan setibanya di Stasiun Medan.
Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handy Nugroho, menegaskan bahwa tindakan pelemparan kereta api adalah perbuatan berbahaya dan tidak dapat ditoleransi.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melempar kereta api dalam bentuk apa pun. Perbuatan ini tidak hanya merusak fasilitas negara, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang, awak kereta, serta masyarakat di sekitar jalur rel,” tegas Porwanto, Jumat (10/10/2025).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait