Suasana interaktif terlihat jelas saat sesi tanya jawab, di mana siswa antusias mengajukan pertanyaan seputar pelayanan paspor, peran Imigrasi dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, hingga dampak hukum dari penyalahgunaan dokumen.
Reny Munthe menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan institusi pendidikan dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan cakap digital.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa memperkuat pemahaman siswa, bukan hanya tentang cara mengurus paspor, tetapi juga mengenai pentingnya melindungi diri dari risiko TPPO. Pelajar harus berani berkata tidak pada tawaran kerja atau perjalanan ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.
Program Immigration Goes to School ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Secara spesifik, kegiatan ini mendukung Akselerasi ke-6 mengenai Penguatan Layanan Keimigrasian Berbasis Digital (melalui pengenalan M-Paspor) dan Akselerasi ke-8 tentang Pencegahan TPPO (melalui penyuluhan interaktif).
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berkomitmen menghadirkan layanan publik yang inklusif dan edukatif. Edukasi keimigrasian kepada pelajar diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang melek hukum, paham teknologi, dan mampu menjadi agen informasi di lingkungan mereka.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
