Sementara secara nasional, pemerintah pusat mengurangi alokasi dana TKD dalam RAPBN 2026 menjadi Rp649,99 triliun dari Rp919,87 triliun di 2025. Walau kemudian ditambah Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun, jumlah itu tetap jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemangkasan dilakukan karena ditemukan banyak penyimpangan penggunaan TKD di sejumlah daerah. “Masih banyak uang transfer yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Pemerintah ingin memastikan dana ini benar-benar efektif,” ujarnya di Surabaya, Kamis (2/10/2025).
Dengan pemangkasan sebesar itu, Bobby menilai pemerintah pusat perlu lebih bijak membedakan daerah yang kuat dan yang masih tertatih secara fiskal. “Kalau semua disamaratakan, yang paling sakit itu daerah kecil. Harusnya mereka malah dibantu,” pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait