Saat ini, tiga pelaku telah diamankan dan ditahan di Mako Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, 36 calon PMI Ilegal telah diserahkan kepada BP3MI Sumut untuk selanjutnya direncanakan pemulangan ke daerah asal mereka masing-masing.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
