Gerebek Gudang Ikan di Asahan, Polda Sumut Amankan 36 Calon PMI Ilegal dan 3 Pelaku

Jafar Sembiring
Gerebek Gudang Ikan di Asahan, Polda Sumut Amankan 36 Calon PMI Ilegal dan 3 Pelaku. Foto: Istimewa

Saat ini, tiga pelaku telah diamankan dan ditahan di Mako Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, 36 calon PMI Ilegal telah diserahkan kepada BP3MI Sumut untuk selanjutnya direncanakan pemulangan ke daerah asal mereka masing-masing.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network