LABURA, iNewsMedan.id – Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menegaskan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) merupakan garda terdepan pelayanan dasar masyarakat. Meski begitu, ia menekankan Poskesdes bukan bagian dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Poskesdes adalah ujung tombak di desa, tapi pasien tetap harus diarahkan ke Puskesmas atau Pustu agar terlayani penuh dalam sistem BPJS,” jelas Faisal saat mendampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution meninjau Poskesdes Teluk Pulai Dalam, Labuhanbatu Utara, Rabu (24/9).
Ia juga menyoroti keterbatasan tenaga medis. Menurut aturan, Poskesdes minimal dijalankan oleh satu bidan dan dua kader kesehatan. Kehadiran dokter, kata Faisal, lebih efektif dilakukan dengan pola kunjungan.
“Kalau dokter ditempatkan tetap di desa, jumlah masyarakat yang dilayani relatif sedikit. Lebih efektif jika dilakukan dengan pola kunjungan atau visitasi keliling ke setiap Poskesdes. Dengan begitu, cakupan pelayanan bisa lebih luas,” terangnya.
Soal insentif tenaga kesehatan, Faisal menyebut hingga kini pemerintah provinsi belum menyiapkan skema khusus. “Jika Kabupaten bermaksud memberikan insentif tambahan, hal itu bisa menjadi kebijakan masing-masing daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan kesehatan adalah hak semua orang, termasuk masyarakat di desa-desa.
“Pelayanan kesehatan itu hak semua orang. Poskesdes adalah garda terdepan. Pemerintah hadir agar masyarakat desa tidak perlu jauh ke kota untuk mendapat layanan yang layak,” tegasnya.
Bobby memastikan masukan dan kebutuhan dari Poskesdes Teluk Pulai Dalam akan segera ditindaklanjuti bersama pemerintah kabupaten. Sejumlah aspek langsung menjadi perhatian, mulai dari penyediaan air bersih lewat sumur bor, perbaikan sanitasi, renovasi ruang layanan, hingga penguatan layanan kesehatan ibu dan anak (KIA).
Editor : Ismail
Artikel Terkait
