Warga penerima sertifikat menyambut gembira pembagian ini. Dinda, salah seorang warga Kelurahan Suka Maju, mengaku lega akhirnya memiliki bukti sah kepemilikan tanah.
“Terima kasih kepada Presiden dan Menteri AtR yang membuat program ini. Dengan adanya sertifikat gratis, saya merasa tenang karena tanah saya jelas statusnya,” ucapnya.
Kakanwil BPN Sumut Sri Pranoto menyaksikan penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Medan Johor, Rabu (24/9/2025). Foto: iNewsMedan/Ismail
Hal senada disampaikan Khairunisa dari Kelurahan Gedung Johor. Ia mengatakan program ini sangat membantu masyarakat kecil.
“Alhamdulillah, kami sekarang punya surat tanah. Tidak perlu lagi khawatir karena semuanya resmi. Terima kasih pemerintah, semoga program ini terus berlanjut,” ujarnya.
Meski berjalan lancar, Kakanwil tak menutup mata soal kendala. Salah satunya masalah warisan yang sering membuat proses sertifikasi terhambat. “Kalau ada tanah warisan, biasanya butuh waktu lebih lama karena harus dibereskan dulu. Kadang ahli warisnya banyak dan ada yang tinggal di luar kota. Tapi kalau berkas lengkap, maksimal tiga bulan bisa selesai,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan sertifikat PTSL. “Masyarakat cukup melengkapi dokumen dari desa atau kelurahan. Kalau ada biaya, itu biasanya untuk pengurusan waris atau pajak tertunggak, tapi ke BPN nol rupiah,” tegasnya.
BPN Sumut menargetkan hingga akhir tahun seluruh kuota bisa tersalurkan. Bahkan untuk tahun depan, target sertifikasi tanah akan ditingkatkan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
