MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara berencana merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait bantuan dana untuk rumah ibadah. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, meminta revisi ini agar nominal bantuan dapat ditingkatkan secara signifikan, dari sebelumnya bervariasi menjadi minimal Rp250 juta per rumah ibadah.
Hal ini disampaikan Bobby dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Selasa (23/9/2025). Menurutnya, bantuan dengan nilai kecil, seperti Rp20 juta yang diberikan sebelumnya, tidak memberikan dampak yang optimal.
"Tolong Pergub rumah ibadah itu direvisi. Kalau nilainya sekarang masih bervariasi dan efeknya tidak terlalu terlihat. Segera buat Pergub baru dengan bantuan minimal Rp250 juta per rumah ibadah," tegas Bobby.
Bobby juga menekankan agar pemanfaatan dana bantuan tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik bangunan. Ia menginginkan agar sebagian dari dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan jemaah dan masyarakat sekitar.
"Pemanfaatannya harus diperjelas. Jangan seluruhnya hanya untuk bangunan. Kadang kita lupa bahwa masjid yang indah, tapi kegiatan dan kesejahteraan jemaahnya terlupakan," ujarnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
