MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyerahkan 500 sertifikat halal kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Medan. Penyerahan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan, PT Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Rico Waas menyatakan bahwa meskipun konsep halal tidak asing, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikasi. "Ini mungkin karena kurangnya literasi atau pengenalan tentang pentingnya sertifikasi halal bagi para pengusaha," ujarnya.
Ia menambahkan, sertifikasi halal bukan hanya urusan keagamaan, tetapi juga jaminan keamanan dan kualitas produk, yang kini menjadi bagian dari gaya hidup global. Oleh karena itu, ia berharap label halal bisa menjadi tren di kalangan UMKM Medan, sehingga produk mereka tidak hanya aman untuk konsumen muslim, tetapi juga berdaya saing di pasar yang lebih luas.
"Kami berharap semua produk UMKM di Kota Medan bisa bersertifikat halal agar mereka naik tingkat," kata Rico.
Menurut Rico, sertifikasi halal adalah salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas ekonomi. "UMKM adalah tulang punggung perekonomian. Kami berharap Kota Medan memiliki pertumbuhan ekonomi yang sehat," tambahnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
