Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Lahusa. Namun nahas, nyawanya tak tertolong. Sementara pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Polisi yang menerima laporan bergerak cepat, dan di hari yang sama Feriyusu berhasil ditangkap.
Kini pelaku ditahan dan dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
