Kembalikan Fungsi Lahan, Kemenhut Bersama Satgas PKH Musnahkan 360 Hektare Sawit di TN Gunung Leuser
Kepala Balai Besar TNGL, Subhan, menjelaskan bahwa setelah penumbangan, lahan-lahan tersebut akan direhabilitasi melalui program restorasi ekosistem.
"Kawasan yang dipulihkan akan ditanami kembali dengan jenis pohon pakan satwa liar serta tanaman pagar batas kawasan," jelasnya.
Sejumlah pihak, termasuk PT SSR dan inisial As, serta beberapa masyarakat, telah menyerahkan kembali lahan yang mereka kuasai secara ilegal. Hal ini mendapat apresiasi dari Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah kooperatif dan bersedia menyerahkan lahan kebun sawitnya kepada negara secara sukarela, sehingga dapat mempercepat pemulihan fungsi Hutan Konservasi," ujarnya.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa Kemenhut akan terus mendukung kerja Satgas PKH. "Kolaborasi Kemenhut, Satgas, dan Pemerintah Daerah akan terus kami lakukan dalam upaya penguasaan kembali TN Gunung Leuser dan upaya pemulihan ekosistemnya," tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Muspida Kabupaten Aceh Tamiang, termasuk Kapolres, Dandim, dan Kajari, serta berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) konservasi. Sebelumnya, operasi penindakan berupa pemberantasan illegal logging dan pemulihan keamanan kawasan juga telah beberapa kali dilakukan di wilayah Tenggulun dan Langkat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait