Setelah Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Ditahan Kejagung 20 Hari ke Depan

Aditya Pratama
Setelah Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Ditahan Kejagung 20 Hari ke Depan. Foto: Aldhi Chandra Setiawan

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu:

- Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

- Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

- Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim.

- Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network