KISARAN, iNewsMedan.id - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Kisaran mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan korupsi kredit yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Asahan. Pihak bank telah melaporkan oknum pegawainya yang terlibat dalam tindak kejahatan perbankan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Pemimpin BRI Kantor Cabang Kisaran, Danang P, menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian perbankan dan etika bisnis yang dipegang teguh oleh BRI.
"BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan perseroan baik materil dan immateril dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum," ujar Danang dalam keterangan resminya. "Tidak sampai di situ, BRI juga memproses secara hukum kepada yang bersangkutan."
Danang menambahkan, BRI menerapkan 'zero tolerance' terhadap segala bentuk penipuan (fraud) dan tindakan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.
"Kami menjunjung tinggi nilai-nilai 'good corporate governance' dan 'prudential banking' dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," tambahnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait