Pesan Redaksi iNews:
Suarakan aspirasi dengan cara yang bermartabat. Unjuk rasa hak setiap warga, tapi jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. Jaga ketertiban, hargai sesama, dan tunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
JAKARTA, iNewsMedan.id - Buntut dari video berjoget di Gedung DPR RI yang viral di media social belakangan ini, Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil rakyat.
Berita mengejutkan ini didapat dari DPP PAN di Jakarta pada Minggu (31/8/2025). Keputusan ini diambil untuk meredam tensi politik dan keresahan publik yang memanas akibat sikap keduanya yang menuai kritik.
Pasalnya diketahui bahwa sebelumnya Eko Patrio dan Uya Kuya menjadi sorotan publik setelah viral video mereka saat sendang berjoget di Gedung DPR RI usai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. Hal itu dinilai kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
Gelombang kemarahan publik makin meluas, bahkan berujung pada penjarahan di rumah Eko Patrio dan Uya Kuya. Aksi ini menjadi salah satu pemicu utama desakan agar keduanya mundur dari jabatan mereka.
Sehari sebelum pengumuman mundur, baik Eko maupun Uya telah menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Instagram masing-masing. Mereka mengakui perbuatan mereka telah menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan masyarakat.
"Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan," ujar Eko dalam videonya.
Editor : Chris
Artikel Terkait