Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Andi Pangerang Ditangkap!

Minggu, 30 April 2023 | 16:14 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Breaking News: Andi Pangerang Ditangkap!
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ditangkap pada hari ini, Minggu (30/4/2023). Andi ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap di daerah Jombang, Jawa Timur.

"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dihubungi, Minggu (30/4/2023). 

Adi berkata penangkapan terhadap AP Hasanuddin merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Muhammadiyah. 

"Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhamadiyah," tuturnya. 

Kendati demikian, Vivid enggan menjelaskan lebih detail terkait penangkapan tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan akan menyampaikan kasus tersebut saat konfrensi pers esok hari, Senin (1/5/2023). 

"Besok dirilis ya," ujar Agus. 

Sebagai informasi, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar bernada negatif tentang Muhammadiyah. Laporan itu dilayangkan oleh Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut