MEDAN, iNewsMedan.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut untuk terus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Kantor Bapenda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (28/8/2025).
"Saya minta untuk dapat lebih optimal lagi pendapatan pajak ini, yakni dengan memberikan kemudahan pada masyarakat untuk dapat membayar pajak," ujar Togap.
Selain itu, Togap juga menyoroti tingkat kepatuhan pajak di Sumut yang dinilai masih sangat rendah, yakni hanya 36%. Ia meminta Bapenda Sumut untuk melakukan kajian mendalam, termasuk mengenai kebijakan pemutihan pajak, sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Saya minta semua harus berbicara fakta dan data di lapangan, bagaimana kondisi sebenarnya. Provinsi lain sudah melakukan ini. Saya minta Bapenda Sumut untuk dapat melakukan kajian terlebih dahulu, apakah pemutihan pajak ini dapat optimal untuk meningkatkan kepatuhan pajak," tegasnya.
Togap juga mengingatkan Bapenda Sumut untuk melakukan strategi "jemput bola" dengan mendatangi langsung para wajib pajak atau mengirimkan notifikasi terkait kewajiban pajak mereka.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait