Gadis 14 Tahun di Labusel Gantung Diri karena Hamil, Abang Kandung dan Sepupu Jadi Tersangka

Jafar Sembiring
Gadis 14 Tahun di Labusel Gantung Diri karena Hamil, Abang Kandung dan Sepupu Jadi Tersangka. Foto: Dok. Polres Labusel

Penyelidikan kemudian mengarah pada kedua tersangka. "Polisi menyimpulkan bahwa korban nekat mengakhiri hidupnya karena depresi akibat kehamilannya," terang Kapolres. 

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk baju, celana, kain yang digunakan untuk gantung diri, serta buku harian dan buku tulis milik korban. Dari tersangka KHM, disita satu unit ponsel.

AKBP Aditya menegaskan komitmen Polres Labusel dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labusel untuk menindak tegas setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hal yang sangat penting. Kami berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan maupun pelecehan, serta menindak tegas para pelaku. Tidak ada ruang bagi predator kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Labuhanbatu Selatan," tegasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network