BREAKING NEWS USU Jaringan Rektor Baru di Tengah Sorotan Muryanto Amin Diperiksa KPK

Jafar Sembiring
USU Mulai Penjaringan Rektor Baru di Tengah Sorotan KPK terhadap Rektor Muryanto Amin. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi memulai proses penjaringan dan pemilihan rektor baru untuk periode 2026-2031. Proses ini dilakukan menyusul akan berakhirnya masa jabatan Rektor Prof. Dr. Muryanto Amin pada 28 Januari 2026.

Tahapan pemilihan ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap Muryanto Amin, yang baru-baru ini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Rektor USU dipanggil terkait kasus yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Menurut KPK, Muryanto Amin disebut berada dalam lingkaran Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting. Sebelumnya, Muryanto sempat mangkir dari panggilan KPK pada 15 Agustus 2025 dan dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangan.

Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor, Prof. Dr. Tamrin, menjelaskan bahwa proses ini akan dibagi menjadi tiga tahap utama: penjaringan, penyaringan, dan pemilihan.

Tahap Penjaringan (28 Agustus - 24 September 2025): Tahap ini mencakup pendaftaran, seleksi administrasi, hingga audisi calon. Dalam audisi, para calon akan diminta memaparkan rekam jejak, visi-misi, serta program strategis untuk memajukan USU.

Tahap Penyaringan (25 September 2025): Senat Akademik USU akan memilih tiga nama calon rektor terbaik untuk diserahkan kepada Majelis Wali Amanat (MWA).

Tahap Pemilihan (2 Oktober 2025): MWA akan melakukan pemilihan final untuk menetapkan rektor baru USU periode 2026-2031.

"Dalam audisi, calon Rektor diminta memaparkan rekam jejak, prestasi, visi-misi serta program strategis untuk membawa USU lebih maju," kata Tamrin di Medan, Rabu (27/8/2025).

Tamrin berharap proses ini dapat melahirkan pemimpin yang mampu menghadapi tantangan besar perguruan tinggi, seperti menghimpun potensi dana, memperkuat kualitas akademik, dan meningkatkan posisi USU di kancah nasional maupun global.

Sesuai aturan PP Nomor 16 Tahun 2014, pemilihan rektor harus dilaksanakan paling lambat lima bulan sebelum masa jabatan berakhir. Oleh karena itu, MWA USU telah membentuk panitia khusus melalui SK MWA Nomor 7/UN5.1.MWA/SK/TP.00.00/2025 tertanggal 19 Agustus 2025.

Bagi calon yang tertarik, informasi dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi MWA USU di https://mwa.usu.ac.id/pilrek atau langsung ke Sekretariat MWA USU di Jalan Universitas No. 42, Kampus USU, Medan.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network