PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id – Tim Balai Besar POM (BBPOM) Medan menggerebek sebuah pabrik mie di Pematangsiantar, Kamis (21/8/2025). Dari lokasi, petugas menemukan praktik mencampurkan formalin ke dalam adonan mie yang siap diedarkan ke pasaran.
Dalam operasi tersebut, disita 12 karung mie siap edar, dua karung soda A, dua drum air abu, serta empat jerigen cairan berwarna kekuningan. Tak hanya itu, mesin pencetak mie yang digunakan dalam produksi juga diamankan. Total barang bukti diperkirakan bernilai Rp200 juta.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan, produsen mencampur 800 mililiter formalin ke dalam 200 liter air, kemudian merendam mie cetak ke dalam larutan tersebut.
“Mie direndam dalam air yang telah dicampur formalin sebelum dipasarkan. Praktik ini jelas membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri dikutip dari laman resmi BPOM Medan, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Martin menjelaskan, ciri-ciri mie berformalin bisa dikenali dari teksturnya yang lebih kenyal, beraroma menyengat, berwarna kuning terang, serta mampu bertahan hingga tiga hari. “Produk seperti ini berbahaya karena dapat merusak organ tubuh jika dikonsumsi jangka panjang,” tambahnya.
BBPOM mengingatkan masyarakat agar lebih cermat memilih makanan, khususnya mie basah. Konsumen juga diminta melapor jika menemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya. “Ingat 5 kunci keamanan pangan: beli dari penjual terpercaya, simpan dengan aman, siapkan dengan bersih dan terpisah, masak hingga matang sempurna, dan sajikan dengan higienis,” tutup Martin.
Editor : Ismail
Artikel Terkait