Revisi Aturan Pajak Kripto Resmi Berlaku, Upbit Sebut Era Baru Investasi Digital Nasional

Jafar Sembiring
Revisi Aturan Pajak Kripto Resmi Berlaku, Upbit Sebut Era Baru Investasi Digital Nasional. Foto: Istimewa

Upbit Indonesia juga mendorong agar proses transisi berjalan secara inklusif dan realistis. Resna berharap pemerintah dapat mempertimbangkan mekanisme insentif dan masa transisi yang memadai agar pelaku industri dapat menyesuaikan diri.

Sebagai platform perdagangan aset kripto yang berlisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Upbit Indonesia siap mendukung pemerintah dalam sosialisasi dan edukasi kebijakan baru ini kepada masyarakat dan pelaku industri.

"Upbit Indonesia siap mendukung sosialisasi kebijakan ini, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan aktif berpartisipasi dalam dialog kebijakan agar ekosistem kripto Indonesia berkembang secara berkelanjutan, aman, dan transparan," tutup Resna.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network